Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Mei 2009

RENUNGAN BANGSAKU


Pemilihan umum dalam memperebutkan kursi di Parlemen telah berlalu, dan sebentar lagi kita akan memilih kembali sosok pemimpin negeri kita ini, sosok seorang presiden dan wakil presiden.
Disini nasib bangsa ini dipertaruhkan, akan kemana negeri ini dibawa oleh pemimpin baru kita.
Terdapat tiga kandidat presiden yang akan memperebutkan kursi pemimpin negeri kita, Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiyono, Jusuf Kalla dan Wiranto, Megawati dan Prabowo Subbianto.
Dari ketiga calon presiden tersebut masing - masing mempunyai karakteristik yang berbeda beda, sehingga kita sebagai masyarakat awam apabila kita telaah masing masing karakter tersebut, kita akan bisa menentukan ke arah mana negeri ini akan dibawa. Mari kita cermati dan simpulkan bersama.

Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiyono
merupakan satu pasangan karakter yang cenderung menunjukkan kemegahan dengan satu format keteraturan yang jelas dan harus dijalani,sesuai satu plan yang cukup formal dan jelas. sisi lain pasangan ini lahir berdasarkan pengambilan keputusan mutlak dari SBY nya sendiri yang tidak memberikan sharing wakilnya untuk partai pendukung koalisi. Bisa dikatakan pasangan ini lahir dengan satu beban ketidaksolitan dan sedikit konflik atas partai pendukung koalisi karena merasa tidak diajak kompromi dalam pemilihan cawapresnya.
pasangan ini boleh berkata anti pasar bebas, namun seperti kita lihat team ekonomi SBY selama menjabat selama ini yang menginterpretasikan orang orang yang pro pasar bebas. Bisa dikatakan bahwa SBY dan Budiyono tetap memproyeksikan landasan ekonomi negeri kita ini berdasarkan pasar bebas, walaupun dengan bahasa proteksi terhadap komoditas tertentu, namun ini merupakan penghalusan bahasa program.

Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto
Satu pasangan yang boleh dibilang fenomenal dan berusaha mendobrak asumsi bahwa presiden adalah orang jawa. Pasangan ini lahir secara alamiah dengan dukungan masing masing partai serta menginterprestasikan sisi ketegasan, spontanitas dan realitas. Artinya kerekter mereka menonjolkan sisi apaa adanya tanpa basa basi. sementara sisi wiranto berfungsi sebagai penyeimbang dari sisi Jusuf Kalla yang menggambarkan perwakilan karakter Indonesia Timur yang selalu tegas dan apa adanya. disini tercermin bahwa program ekonomi mereka banyak menfokuskan pada sisi stabilitas berjalannya ekonomi secara mikro berdasarkan basic Jusuf Kalla yang bertangan pengusaha.

Megawati Soekarno Putri dan Prabowo Subiyanto
Dua sosok yang jelas kita tahu siapa mereka dan apa peran orang Tua mereka dalam kancah negeri ini pada masa yang lalu.
secara karakter pasangan ini lahir dari hasil tarik ulur yang cukup lama dan merupakan pasangan yang mau tidak mau harus berkoalisi untuk bisa maju ke dalam pemilihan presiden.
Telah kita tahu bahwa dua partai mereka mempunyai karakter perubahan ekonomi dan konsep ekonomi kerakyatan. Pasangan ini mempunyai satu tingkat kesulitan yang cukup tinggi, karena apabila mereka bisa lolos sebagai pemimpin negeri ini, maka massa petani, nelayan yang mereka klaim sebagai pilar pendukungnya harus bisa memberikan perubahan yang nyata. sisi konsep ekonomi kerakyatan yang mereka dengungkan merupaakan satu konsep yang cukup bagus.

Dari ketiga gambaran diatas, kita bisalah menilai bagaimana kita akan memilih para pemimpin negeri ini.
satu hal yang harus kita renungkan, negeri kita adalah negeri yang amat kaya raya dengan penuh komoditas alamiahnya. Marilah kita satukan barisan untuk membangun negeri ini, kita satukan persepsi bahwa kita harus mandiri. Kita bangun negeri ini dengan tangan tangan anak negeri. Kita amatlah mampu mengelola negeri ini, jadi janganlah kita jual aset alam negeri kita hanya untuk kepentingan golongan dan pribadi semata. Marikita manfaatkan apa yang telah dirintis oleh para pemimpin negeri ini terdahulu, dengan satu konsep jelas..berdiri diatas kaki kita sendiri.
mari kita renungkan....

Senin, 13 April 2009

Nasionalisme Indonesia Dalam "Ancaman"?

MOMENTUM Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi
kemunculan bangunan nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk merekatkan
elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.
Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua faktor yang sangat signifikan bagi
investasi Indonesia. Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif
perubahan yang heroik bagi tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia
pascakemerdekaan.

Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan
dan menciptakan sejarah baru bangsa ini atau paling tidak menjadi trend setter sejarah Indonesia. Hampir seluruh
sejarah yang tercipta di negeri ini� dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga
1998. Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks
keindonesiaan.

Dari gugusan sejarah Indonesia yang jangan pernah dilupakan adalah bahwa kontribusi terbesar terbentuknya sejarah
Indonesia karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda di masa lalu. Namun, kita tentu
tidak berharap bahwa roda sejarah harus terhenti karena pemuda Indonesia hari ini kehilangan vitalitas ekspresi
perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan
kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.

Kedua, dari lembaran sejarah Indonesia berikutnya, secara faktual tertoreh kontribusi daerah-daerah dalam proses
terbentuknya dan terpeliharanya konstruksi nasionalisme Indonesia. Melalui peran, komitmen, dan kesadaran yang tulus
dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti
kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah,
dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama.
Komitmen dan ketulusan daerah dalam proses terbangunnya bangsa ini sangat tidak pantas untuk dipertanyakan
kembali. Goresan tinta sejarah bangsa ini teramat berarti bagi komponen bangsa ini, terutama daerah. Eksistensi daerah
saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu,
yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.

Pola tersebut selanjutnya menempatkan entitas daerah dengan segala bentuk, simbol, dan aktivitasnya sebagai sebuah
ancaman bagi ikatan nasionalisme atau integrasi nasional. Mungkin penerapan kebijakan homogenisasi tersebut
dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang
berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial
antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.

Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi
yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap
dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga
muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah
nasionalisme yang lebih baik.

Mungkin juga fenomena tersebut sebagai akibat apresiasi dan kepentingan daerah yang belum terakomodasi dalam
ruang yang semestinya. Sehingga kecenderungan-kecenderungan mengurangi dominasi kekuasaan pusat atas daerah
tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.
Peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini (2006), idealnya mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada
kontemplasi terhadap eksistensi nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita yang tengah
berada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya
utang luar negeri, fenomena memudarnya rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan dalam lahan
sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau Republic of Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki
apa yang disebut nasionalisme baru atau paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang sesungguhnya dibutuhkan
bangsa ini agar menjadi sebuah keniscayaan.

Langkah ini barangkali bisa menjadi salah satu alternatif, yang mampu memberikan sumbangan penting untuk turut
meminimalisasi pesimistis yang melanda sebagian besar warga negara, agar menempatkan kembali nasionalisme
sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari
implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.

Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada
sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu
berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).

Dalam pergumulan wacana seputar nasionalisme sejumlah ahli, semisal Cornelis Lay, mengungkapkan posisi
nasionalisme yang terimpit oleh dua kekuatan mahabesar: globalisasi dengan logika dan asumsi-asumsi universalitas,
uniformitas, dan sentralisasinya dengan etno-nasionalisme yang berjalan ke arah sebaliknya.

Di tengah impitan arus besar tersebut, nasionalisme baru Indonesia mestinya memiliki cita-cita bersama yang
dirumuskan dalam good society, dengan memaknai masa lalu dan merumuskan masa depan dalam kesatuan gerak
masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip
kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas
dan umat manusia atas persamaan.

Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship
merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali
kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam
segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.

Dengan demikian, semestinya mulai hari ini dan ke depan, kita harus kembali membenahi anyaman sejarah bangsa yang
terkoyak di beberapa bagian. Membangun kembali keindahan sejarah melalui jalinan harmonis seluruh kekuatan bangsa,
termasuk elemen-elemen daerah. Upaya mengonstruksi keindonesiaan kita yang lebih baik merupakan sesuatu yang
sangat mungkin, seperti yang pernah dibuat pada tahun 1908, yang mampu mengumandangkan ikrar kebangsaan yang
menjadi embrio kebangkitan nasional, dengan kekuatan nasionalisme kita.***

Oleh:Ir. H. M.Q. ISWARA
Penulis, Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Jawa Barat (Format Jabar) dan Ketua DPP KNPI

Nasionalisme Ditinjau dari Akarnya

Indonesia adalah Negeri Majemuk Terbesar di Dunia

Kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini. Hal ini, antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi dan Masyarakat Madani” yang diselenggarakan oleh Komisi Ilmu-ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2006, di mana penulis juga menyajikan makalah.

Di tengah wacana mengenai nasionalisme yang pada umumnya dimulai dari tengah�yakni langsung membicarakannya sebagai fenomena masyarakat modern yang dikaitkan dengan fenomena negara�penulis coba mengangkat isu yang masih kurang dibicarakan orang, yakni membicarakannya dalam konteks kondisi-kondisi dasar yang di dalamnya dibangun bangsa (nation), kebangsaan (nasionalitas), dan rasa kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Kondisi dasar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah suku bangsa.

Membicarakan suku bangsa sebagai kondisi dasar berarti menempatkan konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.

Corak kebangsaan dan nasionalisme sedikit banyak ditentukan oleh kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.

Karena titik tolak pembicaraan ini adalah dari perspektif tradisional suku bangsa�suatu kesatuan sosial yang hidup di suatu teritorial tertentu, dan yang memiliki suatu kebudayaan�maka pergeseran konsep ini menjadi konsep kelompok etnik, sebagai konsekuensi dari proses menjadi kompleks masyarakat, menjadi penting dibicarakan.

Para ahli antropologi sependapat bahwa suku bangsa adalah landasan bagi terbentuknya bangsa. IM Lewis (1985: 358), misalnya, mengatakan bahwa “istilah bangsa (nation) adalah satuan kebudayaan� tidak perlu membedakan antara suku bangsa dan bangsa karena perbedaannya hanya dalam ukuran, bukan komposisi struktural atau fungsinya� segmen suku bangsa adalah bagian dari segmen bangsa yang lebih besar, meski berbeda ukuran namun ciri-cirinya sama”.
Meski pernyataan ini menuai banyak kritik, khususnya terkait dengan isu “homogenitas” ini, jelas bahwa para antropolog sangat peduli bahwa suatu konsep sosial budaya harus memiliki dasar empirik dalam kenyataan, bukan konsep yang dibangun di awang- awang. Konsep bangsa tentulah memiliki akar empirik, yakni dari suku bangsa.

Rasa kebangsaan

Kebangsaan (nationality) dan rasa kebangsaan (nationalism) saling berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme, adalah dimensi sensoris�meminjam istilah Benedict Anderson (1991[1983]) Imagined Communities�merupakan konsep antropologi yang tidak semata-mata memandang nasionalisme sebagai prinsip politik.

Dimensi sensoris yang tak lain adalah kebudayaan ini memperjelas posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa, kesukubangsaan, bangsa, dan kebangsaan, sebagaimana dibicarakan di atas. Inilah akar-akar bagi membicarakan rasa kebangsaan (nasionalisme) itu.
Rasa kebangsaan atau yang kerap kali juga disebut nasionalisme adalah topik baru dalam kajian antropologi. Nasionalisme sebagai ideologi negara-bangsa modern sejak lama adalah rubrik ilmu politik, sosiologi makro, dan sejarah.

Perhatian antropologi terhadap nasionalisme menempuh jalur yang berbeda dari disiplin-disiplin tersebut yang menempatkan negara sebagai titik awal pembahasan. Sejalan dengan tradisinya, antropologi menempatkan nasionalisme bersamaan dengan negara karena kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki negara tidak hanya bersifat instrumental�yakni keterikatan oleh prinsip politik�melainkan juga bersifat sensorik yang berisikan sentimen-sentimen, emosi-emosi, dan perasaan-perasaan.

Dalam dimensi ini, bangsa, kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi suatu yang “imagined” (meminjam istilah Benedict Anderson), yang berarti “orang- orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup suatu image mengenai kesatuan bersama. Itulah sebabnya ada warga negara yang mau mengorbankan raga serta jiwanya demi membela bangsa dan negara.

Nasionalisme baru

Tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-ekonomi.

Belum lagi fakta bahwa penduduk Indonesia yang jumlahnya kira-kira 250 juta itu hidup tersebar di kepulauan yang paling luas di dunia. Maka, keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita. Bilamana kita hendak membicarakan nasionalisme Indonesia, maka isu keanekaragaman itu patut menjadi landasan pertama pemahaman kita.
Nasionalisme kita adalah suatu konstruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian konstruksi terpenting sehingga selama 60 tahun bagian ini menjadi perekat integrasi bangsa.

Sebagai suatu konstruksi posteriori, maka nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, nasion sebagai suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan bahwa nasion akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu akan terwujud.

Namun, pertanyaan besar adalah seberapa lama dan kuat harapan-harapan itu bertahan? Bagaimanapun, harapan-harapan itu ingin disaksikan dalam wujudnya yang nyata oleh warga bangsa kita.

Apabila nasion adalah suatu yang “imagined”, maka nasionalisme adalah suatu ideologi yang menyelimuti imajinasi itu. Sebagaimana halnya imajinasi itu sendiri, maka nasionalisme pun akan mengalami kemerosotan apabila distorsi yang disebabkan oleh faktor-faktor lain dalam negara-bangsa ini semakin meningkat.

Secara internal kita berhadapan dengan fenomena meningkatnya kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai dan golongan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakpastian pelaksanaan hukum, jurang generasi, dan banyak lagi; secara eksternal kita menghadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya ideologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan kebudayaan.

Tantangan internal dan eksternal tersebut niscaya memengaruhi kadar dan muatan nasionalisme kita. Nasionalisme kita hanya akan dapat dijaga dan dipelihara apabila kita secara mantap dan konsisten berupaya keras untuk meminimalisasi�kalau tak mungkin menghilangkan�fenomena internal di atas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan bangsa-bangsa lain.
Barangkali ini adalah upaya yang jauh lebih keras dan berat dibandingkan bangsa-bangsa lain karena Indonesia adalah negeri majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita juga paling rentan perpecahan dan disintegrasi. Itulah sebabnya kita perlu memahami dan menyadari kondisi-kondisi dasar bangsa kita, antara lain, suku bangsa dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme sebagai prinsip politik.

Achmad Fedyani Saifuddin
Pengajar Departemen Antropologi UI, Anggota Forum Kajian Antropologi Indonesia

Mengelola Sumber Daya Alam Indonesia.?


Indonesia adalah negeri yang kaya raya sumberdaya alam (SDA). Tengok saja potensinya. Ikan di Laut Indonesia diperkirakan mencapai 6,2 juta ton, belum lagi kandungan mutiara, minyak, dan kandungan mineral lainnya; di samping keindahan alam bawah lautan. Dari potensi ikan saja, bisa diperoleh devisa lebih dari 8 miliar US dolar setiap tahunnya. Sementara itu, di daratan terdapat berbagai bentuk barang tambang berupa emas, nikel, timah, tembaga, batubara, dan sebagainya. Di perut bumi sendiri tersimpan gas dan minyak cukup besar. Kandungan emas di bumi Papua yang kini dikelola perusahaan asing PT. Freeport Indonesia misalnya, konon termasuk yang terbesar di dunia.
Dalam bidang perminyakan, hampir semua sumur minyak di Indonesia telah dikuasai oleh perusahaan raksasa minyak asing seperti Exxon (melalui Caltex), Atlantic Richfield (melalui Arco Indonesia), dan Mobil Oil. Selebihnya, Pertamina yang memproduksi. Belakangan muncul pengusaha-pengusaha swasta nasional yang ikut menyedot minyak untuk perusahaan mereka.
Di kehutanan, rata-rata hasil hutan di Indonesia kini diperkirakan mencapai sekitar 7-8 miliar US dolar. Yang masuk ke dalam kas negara hanya 17 persen, 83 persen masuk ke kantong pengusaha HPH. Akhirnya, rakyat yang memiliki hutan itu tidak kebagian apa-apa.
Jika kondisi seperti ini tidak segera dibenahi, boleh jadi akan timbul bencana ekonomi yang lebih berat dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Tidak sadar kalau kita kaya? Tidak tahu cara mengolahnya ? Atau kesemrawutan dalam pengelolaannya?
Dalam UUD 45, hutan dan barang tambang jumlahnya sangat besar, seperti garam, batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, dan sebagainya adalah milik umum. Yang juga menjadi milik umum lainnya adalah jalan, sungai, laut, danau, tanah-tanah umum, teluk, selat, masjid, sekolah milik negara, rumah sakit negara, lapangan, dan sebagainya. Milik umum harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk fasilitas kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Sehingga pendidikan dapat gratis, listrik murah, dan sebagainya.
Semua yang menjadi milik umum tidak boleh dikuasai oleh perusahaan perorangan apalagi perusahaan asing. Jika itu tetap dilakukan, maka di masa yang akan datang kita akan semakin miskin dan sangat mungkin akan menjadi negara yang selalu mengemis kepada negara asing. Maukah kita seperti itu?!

NASIONALISME ATAS NEGERI INI...?




Mengapa saya memilih kata-kata diatas?..implikasinya agar kita selalu bertanya kepada diri kita sendiri..apakah kita masih perlu memupuk rasa nasionalisme pada diri kita ini ?..perlukah ?..Nasionalisme yang bagaimana ?
Mari kita diskusikan...apakah Nasionalisme bersepadan dengan loyalitas ?..tentunya hal ini kembali kepada masing masing individu yang menginterpretasikannya.
Apabila kita sedikit menengok ke belakang, mundur terus pada masa masa sebelum terbentuknya negeri ini, masa dimana berpuluh-puluh tahun silam keberadaan kerajaan di Nusantara ini yang sudah sedemikian maju dan termashur.
Para nenek moyang kita bercerita bagaimana Kerajaan Majapahit dengan luas cakupan wilayahnya, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Mataram dan masih banyak lagi kerajaan kerajaan kecil yang merupakan unsur bagian dari negeri kita ini.

Negeri yang gemah ripah loh jinawi, kertaraharja tata tentrem. Sadarkah kita akan potensi negeri kita ini membuat para penjajah mati matian untuk mempertahankan penjajahan atas negeri kita ini..?


Sayang sekali, semakin berjalannya waktu dan semakin majunya jaman banyak para pemimpin negeri ini yang tidak bisa memanfaatkan potensi negeri kita ini.


Mereka cenderung memperlakukan potensi negeri ini dengan jalan pintas dan untuk kepentingan golongan mereka saja, alangkah naifnya manakala negeri yang sangat kaya ini namun masih banyak terdapat kemiskinan dimana-mana.


Bila kita berbicara mengenai pengelolaan potensi negeri ini, sedikit kita undurkan ingatan kita akan tokoh negeri ini, pendiri negeri ini dan pemersatu negeri ini.. SOEKARNO..


Sosok pemimpin negeri kita yang merintis dan membuat landasan pengelolaan negeri kita secara mandiri tanpa tergantung kepada pihak luar. disitu kita lihat bagaimana seorang Soekarno yang membangun negeri ini dengan berprinsip kemandirian. Bagaimana dia sampai membuat proyek proyek mercusuar yang membuat negeri kita semakin ditakuti.


Bila kita tarik benang merah, adalah bagaimana sebenarnya memperlakukan potensi yang ada di negeri kita ini dengan cara mengexplorasinya secara mandiri dan kalaupun kemampuan untuk itu masih terbatas, minimal konsep pembagian haruslah bertumpu pada kemajuan negeri kita.